Skripsi
PENGATURAN HAM DALAM KONSTITUSI INDONESIA (Sebuah Kajian Pengaruh Globalisasi Terhadap) (Pemikiran Perkembangan HAM)
Nama Sofyan NPM : 5113500127 penelitian dari penulis adalah membahas tentang Pengaturan HAM Dalam Konstitusi Indonesia Kajian Pengaruh Globalisasi Terhadap Pemikiran Perkembangan HAM. Hak asasi manusia diberi pengertian sebagai hak yang melekat dalam diri manusia yang merupakan anugerah Tuhan sejak manusia lahir, sehingga tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Yuridis, yaitu mengkaji konsep normatif atau peraturan perundang-undangan dalam hal ini, UUD 1945 tentang HAM. Empiris, yaitu mengkaji kenyataan empiris yang berpijak pada kenyataan, dalam hal ini realitas globalisasi yang mempengaruhi konsep pemikiran HAM.
Penelitian ini sendiri bertujuan untuk mengetahui bagaimana dinamika pengaturan HAM dalam konstitusi Indonesia, terutama UUD 1945 sebagai pengaruh dari adanya globalisasi pemikiran di bidang HAM. Rumusan materi HAM yang terdapat dalam UUD 1945 sebagaimana rumusan HAM di dalam Deklarasi Universal HAM PBB dalam esensinya sama¬-sama berlaku universal, walaupun rumusan HAM UUD 1945 sesuai kedudukannya sebagai naskah konstitusi sebuah negara, hanya mengikat negara dan rakyat Indonesia.
51135001270 | SOF p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain