Skripsi
PERAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BREBES THE ROLE OF SECRETARIAT DUTIES AND FUNCTIONS OF THE DISRICT PARLIAMENTS BREBES
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran, tugas pokok dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes dan pelaksanannya. Sedangkan pendekatan permasalahan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-undangan.
Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Peran tugas pokok dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Brebes Struktur Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes diatur di dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah yang dilaksanakan oleh bagian-bagian yang ada di dalam Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes; 2) Pelaksanan peran, tugas pokok dan fungsi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes dilaksanakan oleh Sekrearis Dewan yang dibantu oleh bagian perundang-undangan, bagian Keuangan dan bagian Umum. Dan dalam pelaksanaan peran, tugas pokok dan fungsi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes terdapat koordinasi yang baik yang terjalin antara pegawai sekretariat DPRD pada setiap bagian untuk memaksimalkan tugas mereka dalam membantu anggota DPRD menjalankan tugasnya. Dimana saat pegawai sekretariat DPRD mendapat kesulitan dalam menyelesaikan tugas nya, mereka perlu melakukan sebuah koordinasi untuk menyelaraskan pendapat dan apa yang harus mereka lakukan agar tugas mereka dapat terselesaikan dengan baik dan benar.
.
Kata Kunci: Peran, Tugas Pokok dan Fungsi, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
05112500014 | GUN p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain