Skripsi
PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERKAITAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN TEGAL The Application of Government Regulations Number 53 of 2010 about D
PUJI SUDARSONO NPM : 511 250 0046. “Lahirnya Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UUASN) membawa angin segar bagi perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia. Undang-Undang yang mengantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian tersebut meletakan perubahan mendasar dalam sistem manajemen ASN. Sebagaimana layaknya sebuah perubahan, penerapan Undang-Undang ASN juga diwarnai perbedaan pendapat. Belum adanya petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari UUASN itu sendiri membuat UUASN belum efektif dalam penerapanya, terutama dalam pelaksanaan hukuman bagi Pegawai Negeri Sipil yang melanggar. Untuk itulah Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 masih menjadi acuan dalam pelaksanaan hukuman disiplin PNS sambil menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari UUASN ini di buat oleh pemerintah.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 adalah landasan hukum bagi tindakan PNS dan dapat dijadikan dasar untuk mengatur penyusunan aparatur Negara yang baik dan benar, salah satunya di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kab. Tegal khususnya dan di lingkungan Pemerintah Kab.Tegal pada umumnya, yang ternyata masih terdapat pelanggaran disiplin PNS seperti, tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama beberapa hari, terlambat masuk kantor, bahkan ada yang pulang sebelum jam kantor.
Hal ini tentu menghambat upaya pemerintah dalam UUASN yang mengamanatkan terhadap peningkatan kualitas sumber daya aparatur melalui berbagai pengembangan potensi ASN, yaitu pendidikan, pelatihan, jenjang karier, proporsi dengan jabatan, keadilan dan kesetaraan untuk menciptakan aparatur yang kompetitif, berkualitas, dan professional. Oleh karena itulah penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, bagaimana penerapan UUASN No 5 tahun 2014 kaitanya dengan PP No 53 tahun 2010 pada Badan Kepegawaian Daerah Kab. Tegal, dan apa saja hambatan-hambatan didalam penerapanya.
Lokasi penelitian pada Badan Kepegawaian Daerah Kab. Tegal, jenis data menggunakan data sekunder dengan bahan hukum primer, yang disusun secara sistematis. Data di analisis secara kualitatif dan dari hasil penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa, penerapan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang ASN dan kaitanya dengan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010, di Badan Kepegawaian Daerah Kab. Tegal telah diterapkan dengan baik, namun masih terdapat hambatan-hambatan dalam pelaksanaanya. Pihak Badan Kepegawaian Daerah Kab. Tegal, telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pemahaman serta kedisiplinan untuk mengurangi jumlah pelanggaran yang terjadi.
Kata Kunci : Penerapan, Disiplin, Badan Kepegawaian Daerah Kab. Tegal
511250000460 | SUD p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain