Skripsi
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (Studi Kasus Putusan Nomor: 28/Pid.B/2015/PN.Bbs) REVIEW JURISDICTION OVER THE CRIME OF FRAUD ( CASE STUDIES OF DECISION NUMBER : 28/Pid.B/2015/PN.Bbs )
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (Studi Kasus Putusan Nomor: 28/Pid.B/2015/PN.Bbs).
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum pidana tindak pidana penipuan dan untuk mengetahui pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam mengadili tindak pidana penipuan berdasarkan putusan Nomor: 28/Pid.B/2015/PN.Bbs. Penelitian ini berlokasi di Brebes dengan menggunakan jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normative yang didukung dengan penelitian lapangan. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data dilaksanakan dengan melalui proses wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah dengan cara analisis kualitatif dan dijelaskan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan, yaitu penerapan hukum pidana terhadap perkara dengan Nomor: 28/Pid.B/2015/PN.Bbs adalah sesuai dengan rumusan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, Majelis Hakim memperhatikan secara jelas unsur-unsur tindak pidana penipuan. Majelis Hakim mempertimbangkan unsur dengan menggunakan rangkaian kebohongan yang memang sangat jelas dalam kasus ini terjadi rangkaian kebohongan, namun kata bohong tersebut tidak cukup dapat dibuktikan sebagai alat penggerak penipuan. Rangkaian kebohongan itu harus diucapkan secara tersusun sehingga merupakan suatu cerita yang dapat diterima secara logis dan benar. Majelis Hakim dapat menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan alat penggerak penipuan yang lain, yakni tipu muslihat karena tipu muslihat ini bukanlah ucapan melainkan perbuatan atau tindakan.
51105000420 | ASH t C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain