Skripsi
HUKUM PERKAWINAN WANITA HAMIL DAN STATUS ANAK YANG DILAHIRKAN DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
Tujuan penelitian ini pertama adalah untuk mendeskripsikan tentang status perkawinan wanita hamil menurut Hukum Islam dan status anak yang dilahikandan yang kedua adalah untuk mendeskripsikan tentang status perkawinan wanita hamil menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinandan status anak yang dilahirkan.Dalam penulisan skripsi inipenulis menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk menelaah data-data sekunder yang berhubungan dengan skripsi ini.
Berdasarkan permaslahan yang dikemukakan, maka ditarik kesimpulan bahwa status hukum akad nikah yang dilangsungkan pada saat wanita hamil akibat zina menurut Kompilasi Hukum Islam adalah sah bila yang menikahinya adalah laki-laki yang menghamilinya. Dengandemikian, karena status hukum menjadi anak yang sah. Hal ini didasarkan pada redaksi pasal 42 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinandan Kompilasi Hukum Islam pasal 99 huruf (a) menyebutkanbahwaanak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau akibat perkawinan yang sah. Tetapi berbeda dengan hukum Islam yang disebut dalam dalam kitab-kitab fiqih yang mensyaratkan minimal jarak waktu antara perkawinan anak itu 6 (enam) bulan. Jika anak lahir sebelum 6 (enam) bulan maka anak tersebut dinasabkan kepada ibunya bukan kepada bapaknya, sehingga status anak itu sama dengan anak zina. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan bahwa perkawinan terhadap wanita hamil, jika telah dipenuh isyarat sahnya perkawinan, maka perkawinan itu adalah sah, sehingga status anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah maka anak tersebut adalah sah hal ini didasarkan pada redaksi pasal 42 Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa anak sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau akibat perkawinan yang sah.
Kata kunci: Perkawinan, Wanita hamil, fiqh, KHI, Undang-Undang Perkawinan
51125000050 | ADI h C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain