Tesis
DAMPAK HUKUM PERALIHAN HAK ATAS TANAH YANG BERPOTENSI MERUGIKAN PAJAK DAERAH Peralihan Hak Atas Tanah Sebagian Yang Tak Terpisahkan Di Kota Tegal
Tanah dan bangunan merupakan benda-benda yang memegang peranan penting dalam kehidupan manusia, Tanah dan bangunan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia (kebutuhan papan) yang mempengaruhi eksistensi tiap-tiap individu karena setiap manusia membutuhkan tempat unutuk menetap.Hak-hak atas tanah mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan manusia ini, makin maju masyarakat, makin padat penduduknya, akan menambah lagi pentingnya kedudukan hak-hak atas tanah itu.
Sejak diundangkannya Undang-Undang Pokok Agraria pada tanggal 24 September 1960, maka mulai tanggal tersebut merupakan salah satu tonggak yang sangat penting dalam sejarah perkembangan agraria/pertanahan di Indonesia pada umumnya dan pembaruan hukum agraria/hukum tanah Indonesia pada khususnya.
Meskipun prosedur untuk melaksanakan peralihan sudah dilaksanakan melalui akta PPAT, tetap terbuka kemungkinan akan dapat menimbulkan sengketa pertanahan. Hal ini bisa disebabkan oleh karena adanya cacat hukum pada akta Jual Beli tanah bersertipikat baik yang disebabkan oleh karena adanya penyimpangan atau kesalahan pada pembuatan akta Jual Belinya ataupun karena adanya kesalahan pada prosedur penandatanganan akta Jual Beli tersebut.
Demikian halnya yang terjadi di Kota Tegal, praktek jual-beli tanah yang dilakukan oleh para pihak masih terdapat yang belum sesuai dengan ketentuan. Setidaknya, praktik jual-beli dimaksud dilakukan dengan cara akal-akalan yakni membeli dengan sebagian dengan tujuan untuk menghindari pajak daerah yakni Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) yang harus dikeluarkan oleh pihak pembeli.
Kata Kunci : Dampak Hukum, Peralihan Hak Atas Tanah, Pajak Daerah.
72146000200 | SUD d C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain