Skripsi
PENGARUH KESADARAN MEMBAYAR PAJAK, PEMAHAMAN TENTANG PERATURAN PERPAJAKAN, PERSEPSI TENTANG EFEKTIVITAS SISTEM PERPAJAKAN, DAN KUALITAS LAYANAN TERHADAP KEMAUAN MEMBAYAR PAJAK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MELAKUKAN PEKERJAAN BEBAS DI KPP PRATAMA KOTA TEGAL
Laily Dwi Susanti. Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Pemahaman Tentang Peraturan Perpajakan, Persepsi Tentang Efektivitas Sistem Perpajakan Dan Kualitas Layanan Terhadap Kemauan Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Tegal. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Pancasakti Tegal, 2017.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kesadaran Membayar Pajak, Pemahaman Tentang Peraturan Perpajakan, Persepsi Tentang Efektivitas Sistem Perpajakan Dan Kualitas Layanan secara simultan maupun parsial Terhadap Kemauan Membayar.
Penelitian ini menggunakan data primer berupa kuesioner yang dibagikan secara langsung kepada Wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas baik yang melalui kantor pos atau mendatangi Wajib pajak. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 responden, dihitung berdasarkan rumus Slovin dengan metode penentuan sampel adalah metode accidental sampling. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, uji hipotesis dan koefisien determinasi.
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa hipotesis pertama kesadaran membayar pajak, pemahaman tentang peraturan perpajakan, persepsi tentang efektivitas sistem perpajakan dan kualitas layanan bersama-sama berpengaruh terhadap kemauan membayar pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. hipotesis kedua kesadaran membayar pajak tidak berpengaruh terhadap kemauan membayar pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,361 > 0,05. hipotesis ketiga Pemahaman tentang peraturan perpajakan berpengaruh terhadap kemauan membayar pajak dengan nilai signifikansi 0,00 > 0,05. hipotesis keempat persepsi tentang efektivitas sistem perpajakan tidak berpengaruh terhadap kemauan membayar pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,059 > 0,05. hipotesis kelima kualitas layanan tidak berpengaruh terhadap terhadap kemauan membayar pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,118 > 0,05. Koefisien Determinasi sebesar 0,250 yang berarti 25% yang dapat dijelaskan oleh variabel independen (kesadaran membayar pajak, pemahaman tentang peraturan perpajakan, persepsi tentang efektivitas sistem perpajaka dan kualitas layanan). Sedangkan sisanya 75% dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar model penelitian ini.
Kata kunci: Kesadaran Membayar Pajak, Pemahaman Tentang Peraturan Perpajakan, Persepsi Tentang Efektivitas Sistem Perpajakan, Dan Kualitas Layanan, Kemauan Membayar Pajak.
43135000980 | SUS p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain