Skripsi
STUDI TENTANG PERILAKU DAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PILKADA SEBAGAI IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN PKn DI DESA PEMARON KABUPATEN BREBES
Kata Kunci :Perilaku, Partisipasi Politik, Pilkada.
Penelitian ini dilator belakangi mengenai bagaimana studi tentang perilaku dan partisipasi politik masyarakat dalam pilkada sebagai implementasi pembelajaran PKn di desa pemaron kabupaten brebes. Serta bagaimana peran pilkada sebagai implementasi pembelajaran PKn di desa pemaron kabupaten brebes.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui (1) sejauh mana studi tentang perilaku dan partisipasi politik masyarakat sebagai implementasi pembelajaran PKn di desa pemaron kabupaten brebes? (2) mengetahui sejauh mana peran pilkada sebagai implementasi PKn di desa pemaron kabupaten brebes?
Metode penelitian ini menggunakan kualitatif. Responden 10 orang yaitu anggota masyarakat desa pemaron. 1 responden berusia 17 Tahun, 1 responden menjadi Panitia dalam Pilkada dan 8 responden dari latar belakang masyarakat berbagai tingkat pendidikan dan pekerjaan.Teknik pengumpulan data adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Teknik analisis data menggunakan prosedur menggunakan analisis data melalui tahap pengumpulan data, reduksi data, sajian data, dan verivikasi data.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) Perilaku dan Partisipasi Politik dalam Pilkada Sebagai Implementasi Pembelajaran PKn Di Desa Pemaron cukup baik, hal ini di perkuat dengan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilkada sedangkan Tingkat kepercayaan pemilih terhadap kandidat calon merupakan hubungan emosional dalam menentukan pemimpin. (2) Peran Pilkada Sebagai Implementasi Pembelajaran PKn Di Desa Pemaron meningkat, hal ini ditunjukan dari hasil rekapitulasi pilkada 2017.
Berdasarkan hasil penelitian saran (1) bagi masyarakat tingkat partisipasi masyarakat cukup baik,oleh karena itu perlu ditingkatkan lagi sosialisasi dan pemahaman tentang pentingnya kegiatan pilkada. (2) bagi siswa diharapkan bagi siswa secara keseluruhan meningkatkan partisipasi politik, karena hal ini akan berdampak pada konstribusi kualitas politik negara. (3) bagi orang tua, orang tua mampu mendorong serta memberikan pemahaman kepada anak-anaknya yang telah memasuki usia 17 Tahun untuk serta aktif dalam kegiatan politik.
12135000320 | MUL s C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain