Skripsi
PELAKSANAAN PEMBAGIAN WARIS DI DESA ADIWERNA KECAMATAN ADIWERNA KABUPATEN TEGAL DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
Kata Kunci : Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan ditinjau dari hukum Islam. Penelitian ini mengkaji tentang fenomena yang terjadi pada masyarakat tentang pembagian harta warisan,
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman masyarakat di Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal terhadap hukum waris Islam dan tata cara pelaksanaan pembagian waris masyarakat di Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, kemudian tinjauan hukum Islam tentang pelaksanaan pembagian harta warisan masyarakat di Desa Adiwena Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.
Penelitian ini menggunakan metode field research,yakni penelitian dimana
obyeknya adalah peristiwa factual yang ada di lapangan. Dalam hal ini di masyarkat di Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, Kemudian untuk menunjang penelitian ini penyusun juga melakukan penelaahan buku-buku yang relevan dengan judul penelitian ini. Di samping itu penulis terjun langsung ke lapangan untuk mencari data-data dan informasi dengan cara melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang dapat membantu penelitian ini.
Hasil kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Tingkat pemahaman masyarakat Adiwerna Kecamatan Adiwena Kabupaten Tegal masih awam tentang Hukum Waris Islam disatu sisi dari mereka mengetahui keberadaan hukum kewarisan Islam itu sendiri tanpa melaksanakan dan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pada masyarakat ini mereka lebih memilih untuk menggunakan pembagian kewarisan secara adat, dimana pembagian waris dibagi sama rata bagi anak laki-laki maupun perempuan dan pembagian dibagi sebelum pewaris meninggal. Masyarakat di Desa Adiwerna menyatakan bahwa pembagian tersebut dapat mengantisipasi terjadinya persengketaan di antara ahli warisnya. Melihat dari sistem dan praktek pelaksanaan pembagian warisan Masyarakat di Desa Adiwerna maka pelaksanaan pembagian waris di Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal tidak sesuai hukum Islam.
Bedasarkan hasil penelitian maka disarankan kepada masyarakat di Desa Adiwerna untuk dapat memperdalam pengetahuan dan pemahaman serta menerapkan pelaksanaan pembagian harta warisan (fara’id) secara hukum Islam. Diharapkan kepada pemuka agama supaya dapat menyampaikan dan menjelaskan kepada masyarakat di Desa Adiwerna tentang ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan dan bagian-bagian ahli waris menurut hukum Islam. Kepada peneliti berikutnya agar dapat menambah kekurangan dan kelemahan dalam penelitian ini.
12135000330 | AFI p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain