Skripsi
PERAN KELUARGA DALAM PEMBENTUKAN BUDAYA POLITIK MASYARAKAT DESA KARANGTENGAH KECAMATAN AMPELGADING KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2017
Kata Kunci : Keluarga, Budaya Politik
Keluarga sebagai agen sosialisasi politik yang pertama dan utama sangat berperan terhadap pembentukan budaya politik masyarakat. Tujuan penelitian untuk mengetahui pemahaman keluarga terhadap politik; mengetahui budaya politik yang ada didalam keluarga dan peran keluarga dalam pembentukan budaya politik masyarakat Desa Karangtengah Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang Tahun 2017.
Responden penelitian masyarakat Desa Karangtengah sebanyak 4 orang. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini diambil masing-masing perwakilan 1 orang tiap rukun warga dari masyarakat Desa Karangtengah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan prosedur analisis data dengan melalui tahap: pengumpulan data, reduksi data, sajian data dan verifikasi data.
Hasil menunjukkan bahwa, pemahaman keluarga terhadap politik sudah baik, masyarakat Desa Karangtengah cukup sadar akan pentingnya memberikan pemahaman politik kepada anggota keluarga bahkan sebagian masyarakat mengetahui akan manfaat politik itu sendiri, diantaranya sebagai upaya dalam memberikan kontribusi positif pada pemerintahan.Memberikan gambaran kepada anggota keluarga mengenai tindakan politik yang benar dan tindakan politik yang salah serta akibat yang ditimbulkan dan peran keluarga dalam pembentukan budaya politik masyarakat Desa Karangtengah ada, namun masih rendah, karena dari beberapa responden yang telah diwawancarai hanya ada segelintir responden yang berpartisipasi aktif dengan tidak hanya sekedar selalu berpartisipasi dalam tiap pemilihan, mengajak masyarakat untuk memberikan hak suaranya dan berkampanye melainkan juga ikut andil dalam organisasi atau lembaga politik yang ada di daerahnya.
Saran kepada warga masyarakat Desa Karangtengah, untuk wajib ikut serta berperan aktif dalam bidang politik. Tidak hanya ikut berpartisipasi memberikan hak suara pada saat pemilihan saja tetapi harus ikut berperan aktif dalam kegiatan organisasi-organisasi maupun lembaga-lembaga politik yang ada didaerah sekitarnyanya. Semakin baik peran keluarga sebagai agen sosialisasi politik, maka akan semakin baik pula dalam pembentukan budaya politiknya.
12135000480 | SAF p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain