Skripsi
PELANGGARAN PRINSIP KERJA SAMA DALAM SIDANG “PEMBUNUHAN WAYAN MIRNA SALIHIN” PADA 28 SEPTEMBER 2016 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SMA (KAJIAN PRAGMATIK)
Kata Kunci : prinsip kerja sama, maksim, representatif, direktif, ekspresif, implikasi pembelajaran.
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan wujud dan fungsi pelanggaran prinsip kerja sama yang terdapat dalam sidang “pembunuhan Wayan Mirna Salihin” pada 28 September 2016 dan mendeskripsikan implikasi terhadap pembelajaran di SMA.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah peristiwa tutur yang terjadi dalam sidang “pembunuhan Wayan Mirna Salihin” pada 28 September 2016. Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah tuturan yang mengandung wujud pelanggaran prinsip kerja sama dalam sidang “pembunuhan Wayan Mirna Salihin” pada 28 September 2016. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode simak. Teknik analisis data menggunakan teknik catat sebagai teknik lanjutan.
Hasil penelitian ini menunjukkan tiga kesimpulan. Pertama, wujud pelanggaran prinsip kerja sama yang terjadi dalam sidang “pembunuhan WayanMirna Salihin” pada 28 September 2016 ditemukan sejumlah 163 data yang terdiri atas empat maksim, yaitu (1) maksim kuantitas 40 data, (2) maksim kualitas 44 data, (3) maksim relevansi 38 data, dan (4) maksim pelaksanaan/cara 41 data. Kedua, yaitu tiga fungsi dari pelanggaran prinsip kerja sama, yaitu (1) fungsi representatif (berupa: memberikan informasi, memberikan penjelasan, menegaskan, memastikan, dan menyatakan harapan); (2) fungsi direktif (berupa: memberikan pertanyaan balik, mengkritik, dan memprotes); dan (3) fungsi ekspresif (berupa: berbohong, bingung, dan menyatakan prihatin). Ketiga implikasi pembelajaran masuk kedalam Standar Kompetensi 9 yaitu “Memahami pendapat dan informasi dari berbagai sumber dalam diskusi atau seminar” dan dengan Kompetensi Dasar 9.1 yaitu “Merangkum isi pembicaraan dalam suatu diskusi atau seminar”.
Berdasarkan hasil penelitian maka disarankan peserta didik lebih meningkatkan minat dalam mempelajari bahasa Indonesia dan memahami kalimat dengan baik, pihak pendidik disarankan lebih intensif mengajarkan atau memberikan informasi dalam menggunakan bahasa indonesia dengan kalimat yang baik sehingga tidak terjadi pelanggaran prinsip kerja sama.
15135000580 | SAR p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain