Skripsi
IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJASAMA AGENCY ANTARA PT.GUDANG GARAM.Tbk DENGAN PT.KOMPLIT INDONESIA
Setiap perusahaan pasti ber ambisi untuk maju setiap tahunnya dan menciptakan produk-produk baru seperti PT.Gudang Garam.Tbk ini untuk bersaing di dunia bisnis dengan perusahaan rokok lainnya, dengan itu perusahaan menggandeng agen/vendor yang bergerak di bidang event organiser yaitu PT.Komplit Indonesia bertujuan agar produk dikenal oleh masyarakat. Perusahaan juga mengeluarkan peraturan-peraturan tertentu yang sudah tercantum dalam perjanjian salah satunya tidak boleh menawarkan produk kepada yang bukan perokok, usia di bawah 18 tahun, anak sekolah untuk agen yang harus dilaksanakan karena sudah di sepakati oleh para pihak.
Metode dalam pengumpulan data yang dilakukan ialah studi kepustakaan, diperoleh dari penelitian kepustakaan dan wawancara kepada 4respondent yang bertujuan untuk mendapatkan konsep-konsep dan informasi-informasi serta pemikiran konseptual dari penelitian berupa perundang-undangan dan karya ilmiah lainnya sesuai dengan permasalahan perlindungan hukum tenaga kerja bisa di sebut juga pendekatan sosiologis.
Dalam penelitian hukum normatif, maka pengolahan data merupakan kegiatan untuk mengadakan sistematis terhadap bahan-bahan hukum tertulis untuk mempermudah melakukan analisa terhadap permasalahan hukum yang diteliti.
Hasil dalam penelitian ini di Perusahaan PT.Gudang Garam.Tbk Wawancara dengan AMM (area marketing manager) dan MS (marketing supervisor) begitupun di PT.Komplit Indonesia wawancara dengan AM (area manager) dan ArKo (area koordinator) Tegal sudah berumur di atas 21 tahun, dan Perusahaan sudah mengindahkan apa yang ada di dalam UU Ketenagakerjaan.
Kata Kunci : Implementasi Perjanjian Kerjasama Agency, PT.Gudang Garam.Tbk Dengan PT.Komplit Indonesia.
51135001790 | ARM i C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain