Skripsi
HAK RESTITUSI (GANTI RUGI) KEPADA ANAK SEBAGAI KORBAN AKIBAT TINDAK PIDANA (RIGHT TO RESTITUTION (COMPENSATION) TO CHILDREN AS VICTIMS OF CRIME)
Rosi Nur Hikmah. HAK RESTITUSI (GANTI RUGI) KEPADA ANAK SEBAGAI KORBAN AKIBAT TINDAK PIDANA. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti, Tegal, 2018.
Latar Belakang hak restitusi (ganti rugi) kepada anak sebagai korban tindak pidana adalah upaya perlindungan hukum yang diberikan berupa pertanggung jawaban biaya medis, rehabilitasi, kompensasi, bahkan sampai ke psikologi anak korban dari tindak pidana tersebut.Ketimpangan dalam pemberian hukuman serta perlindungan bagi pelaku dan korban sangat jauh apa yang sekarang terjadi.Padahal perlu adanya perhatian lebih kepada korban karena ia memiliki beban moril yang nantinya menjadi tanggungan ketika anak tersebut sudah dewasa. Aparat penegak hukum seperti hakim, kepolisian, jaksa maupun penasihat hukum seharusnya lebih memperhatikan hak – hak dari korban yang sedang ditangani karena dari pelaku tidak ada yang memenuhi hak restitusi secara penuh kepada korban khususnya anak.
Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk pengetahuan dalam hukum positif yang mengatur tentang perlindungan kepada anak sebagai korban akibat tindak pidana agar korban mendapatkan hak-haknya didalam hak restitusi. (2) Untuk mengetahui hambatan dari pemberian hak restitusi kepada korban anak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris (Applicated Law Research) dimana penelitian hukum berupa pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum positif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat.
Hasil penelitian ini menunjukkan hambatan pada restitusi karena faktor dari undang – undang yang mengatur restitusi tersebut serta ketidakjelasan dalam penerapannya masih belum sempurna. Sehingga menyulitkan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, serta hakim dalam memperjuangkan hak restitusi korban.
Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Kata Kunci: Hak Restitusi, Korban Anak, Tindak Pidana.
51145000620 | HIK h C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain