Skripsi
PERAN LEGISLATIF DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DI KOTA TEGAL
AKHWAN, AHMAD MUZHOFFAR. 2018. “Peran Legislatif dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah di Kota Tegal”. Skripsi. Program Strata 1, Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Kota Tegal.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris (applied law research), Penelitian ini merupakan Case Approach (pendekatan kasus) bersifat deskriptif di mana metode ini dilakukan dengan cara melakukan kajian terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama penelitian ini, sedangkan data sekunder digunakan sebagai pendukung data primer. Penelitian hukum yang dilakukan berdasarkan norma dan kaidah dari peraturan perundangan. Sumber data diperoleh dari perundang-undangan yang berlaku, literatur-literatur, dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan cara metode deskriptif analisis.
Hasil penelitian dapat diketahui bahwa tugas dan fungsi legislatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Kota Tegal, tertuang dalam Pasal 148 ayat (1), Pasal 154. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tegal dalam menjalankan tugas dan fungsi serta wewenangnya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian untuk ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD Kota Tegal diatur dalam peraturan Peraturan DPRD Kota Tegal No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Kota Tegal. Peran legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Kota Tegal dengan mewujudkan mekanisme check and balance yang lebih efektif antara kekuasaan eksekutif dan legislatif di daerah. Keberadaan DPRD memiliki peran yang sangat signifikan di pemerintahan daerah sehingga DPRD juga memiliki fungsi penentu dalam perwujudan Good Governance, hal ini terlihat dan fungsi DPRD itu sendiri, misalnya dalam pembuatan kebijakan berupa peraturan daerah yang akan dijalankan oleh pemerintah (fungsi legislasi) sesuai dengan aspirasi rakyat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik di Kota Tegal
Kata Kunci: legislatif, pemerintahan yang baik, dan pemerintahan daerah
51145000980 | AKH p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain