Skripsi
IMPLEMENTASI PROGRAM SISTEM KEUANGAN DESA (SISKEUDES) DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA SLAWI KULON KECAMATAN SLAWI KABUPATEN TEGAL TAHUN 2017
Nama :Fajar Eko Agung Prakoso. NPM : 2113500042.Judul : “Implementasi Program Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal”.
Pokok Permasalahan dalam penelitian ini adalah :
Berdasarkan Pasal 18 ayat (2) dan ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan menurut Asas Otonomi dan Tugas Pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-luasnya. Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.
Serta pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 menyebutkan bahwa bagian Dari Dana Perimbangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota untuk Desa, paling sedikit 10% secara proporsional pembagiannya untuk setiap Desa. Dengan adanya alokasi dana tersebut, sumber dana untuk pembangunan yang diterima oleh Pemerintah Desa untuk menunjang program-program pembangunan Desa cukup besar dan harus dikelola dengan baik dan benar, sesuai dengan kebutuhan Desa. Lantas penerapan tersebut di tuangkan dalam penelitian karena peneliti menemukan fenomena dalam kenyataan bahwa pengelolaan keuangan desa saat ini belumlah optimal dan belum terlaksana sesuai dengan kebutuhan desa dan tujuan dari otonomi daerah tersebut.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, yaitu suatu proses menemukan pengetahuan yang menggunakan data berupa hasil observasi dan wawancara sebagai alat untuk menemukan keterangan mengenai apa yang ingin kita ketahui. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik observasi dan wawancara berupa dokumen pendukung.
Dengan berpedoman pada (Bogdan dan Biklen, 1981: 65). ,jumlah responden aparatur yang menjadi narasumber dalam usaha penulis menjawab atau menyelesaikan penelitian ini terdiri dari :
1) 1 orang narasumber dari DPPKAD
2) 2 orang narasumber dari Bapermasdes
3) 2 orang narasumber dari Camat/Staf Kecamatan
4) 1 orang narasumber dari Kades Slawi Kulon
5) 2 orang narasumber dari BPD
6) 2 orang narasumber dari Aparatur (Operator Desa
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi sudah berjalan baik dengan adanya sosialisasi program siskeudes diharapkan sistem pelaporan bisa terkafer semua.
Kata kunci : Implementasi Program Siskeudes, Pengelolaan Keuangan Desa.
21135000420 | PRA i C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain