Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus di Polres Brebes Tahun 2016 – 2017)
KASAM NIM 5115500250 Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual ( Studi Kasus di Polres Brebes Tahun 2016 – 2017) di bawah bimbingan SISWANTO SH. MH. Selaku Pembimbing I dan Dr. SANUSI SH. MH. Selaku Pembimbing II
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual pada Studi Kasus di Polres Brebes Tahun 2016-2017 dan untuk mengetahui kesiapan instansi terkait implementasi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Penelitian ini dilaksanakan di Kepolisian Resort Brebes. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif, sehingga diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan konkrit terhadap objek penelitian.
Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan realitas yang ada dalam masyarakat dan berlangsung sepanjang sejarah kehidupan manusia di dunia ini. Bentuk kekerasan seksual terhadap anak adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya pelanggaran hak dasar yang dimiliki anak dalam tahap pertumbuhanya.
Berdasarkan hasil wawancara dengan petugas Polres Brebes, pelaksanaan penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah sesuai dan memenuhi ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yaitu, pihak kepolisian lansung menerima laporan korban baik secara lisan maupun tertulis. Setelah itu dilanjutkan dengan pembuatan surat visum ke dokter sebagai bukti adanya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Dengan demikian apabila pelaku terbukti bersalah, maka pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur untuk selanjutnya membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang kemudian diproses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dalam proses penuntutan di Pengadilan Negeri.
51155002500 | KAS p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain