Skripsi
TINJAUAN TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) (PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BREBES NOMOR 17/PDT.G.SUS/2013/PN.BBS)
Sengketa konsumen terjadi karena adanya hak-hak konsumen yang di langar Penyelesaian sengketa konsumen diatur dalam Pasal 45 sampai Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dimana penyelesaian dapat dilakukan melalui pengadilan-pengadilan, dan diluar pengadilan .Penyelesaian Sengketa Konsumen yang dilakukan diluar Pengadilan dapat melalui badan penyelesaian sengketa atau dilakukan sendiri oleh para pihak.Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa pendapat hakim dalam menjatuhkan putusan BPSK dibatalkan, dan untuk mengetahui akibat hukum yang akan timbul karena pembatalan putusan BPSK oleh Pengadilan Negri.Putusan BPSK yang sudah dibatalkan mempunyai akibat hukum putusan tersebut tidak dapat dilaksanakan, karena ada putusan baru yang menggantikannya.
Kata Kunci :PembatalanPutusan,UpayaHukum BPSK
51145000110 | ALV t C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain