Skripsi
UPAYA KEPALA DESA DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DI DESA KALIPUCANG KECAMATAN JATIBARANG KABUPATEN BREBES
Akhmad Rizqi Nuralfian. 2018. “Upaya Kepala Desa Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Di Desa Kalipucang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes”. Skripsi. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Pancasakti Tegal.
Pembimbing I Drs. Nurcholis, M.Pd.
Pembimbing II Dr. Tity Kusrina, M.Pd.
Kata Kunci : Pemerintah Desa, Tata Kelola.
Pemerintahan dalam arti luas mempunyai kewenangan untuk memelihara kedamaian dan keamanan negara. Desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk Pemerintah desa merupaan Pemerintahan desa sebagai unit dari lembaga pemerintah yang paling berdekatan dengan masyarakat. Pada Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 Tentang Prinsip-Prinsip Kepemerintahan yang baik (good governance) merumuskan beberapa indikator tentang prasyarat kepemerintahan yang baik. Tujuan penelitian ini ialah mendeskripsikan upaya kepala desa dalam mewujudkan tata kelola serta menganalisis faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi.
Responden penelitian adalah Kepala Desa, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, Ketua Rukun Warga, dan karang taruna. Metode penelitian menggunakan kualitatif deskriptif. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah obsevasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan prosedur analisis data dengan melalui tahap: pengumpulan data, reduksi data, sajian data dan verifikasi data.
Hasil menunjukan bahwa upaya kepala desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan di Desa Kalipucang Kecataman Jatibarang Kabupaten Brebes sudah cukup baik sesuai dengan aturan yang ada, dalam hal pelayanan sudah bagus cepat, mudah serta efesien akan tetapi dalam hal tata kelola masih perlu ada yang harus dibenahi terutama dalam hal penataan pasar pegeg agar tiap pagi tidak terkena macet dan dalam hal penggunaan alokasi dana desa tidak harus selalu untuk pembangunan secara fisik serta faktor yang mempengaruhi dalam tata kelola pemerinhan yaitu tentang pencairan dana desa yang banyak prosedur. Saran untuk pemerintah Desa Kalipucang agar selalu meningkatkan kualitas pemerintahannya serta pengalokasian dana desa tidak hanya untuk pembangunan secara fisik seperti : perbaikan jalan dan selokan akan tetapi pemberdayaan pemuda dan masyarakat harus diperhatikan, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang baik.
12145000060 | NUR u C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain