Skripsi
PERANAN BUDAYA MASYARAKAT JAWA TERHADAP MASYARAKAT LAMPUNG DI DESA BANJAR NEGARA KECAMATAN WONOSOBO LAMPUNG
PURWANINGSIH, INDAH. 2018. Peranan Budaya Masyarakat Jawa Terhadap Masyarakat Lampung di Desa Banjar Negara Kecamatan Wonosobo Lampung. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan. Universitas Pancasakti Tegal.
Pembimbing I Drs. Wahyono, M.Hum
Pembimbing II Dra. Mursyidah DH, SH. MH
Kata Kunci: Budaya Jawa, Lampung
Provinsi Lampung adalah salah satu Provinsi di Indonesia yang mayoritas dihuni oleh masyarakat pendatang. Pada dasarnya penduduk Lampung terdiri dari dua unsur masyarakat yaitu penduduk pribumi dan penduduk pendatang.
Kata” kebudayaan” berasal dari kata Sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian ke-budaya-an dapat diartikan: “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya, yang berarti “daya dan budi” karena itu mereka membedakan “budaya” dan “kebudayaan”
Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Objek penelitian ini adalah masyarakat Lampung di Desa Banjar Negara sebanyak 8 orang. Pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan apa saja yang timbul dari adanya budaya masyarakat Jawa di Desa Banjar Negara Kecamatan Wonosobo Lampung.
Disimpulkan bahwa dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan: di Desa Banjar Negara terdapat dua kebudayaan yaitu budaya Jawa dan budaya Lampung. Budaya Jawa sangat mendominasi dari pada budaya Lampung itu sendiri, masyarakat Lampung di Desa Banjar Negara sekarang lebih memilih dan melestarikan budaya Jawa dalam kehidupan sehari-hari, karena menurut mereka budaya Jawa jauh lebih menarik dan modern dibandingkan dengan budaya Lampung.
Berdasarkan dari hasil penelitian maka disarankan: Diharapkan untuk masyarakat Lampung di Desa Banjar Negara, organisasi masyarakat Lampung di Desa Banjar Negara agar setiap seminggu sekali diadakan perkumpulan antar sesama masyarakat Lampung, pada acara tersebut semua masyarakat Lampung diharuskan menggunakan bahasa asli masyarakat Lampung yaitu bahasa Lampung bukan bahasa Jawa.
12145000130 | PUR p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain