Skripsi
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP HAK ANAK DESA KERTABESUKI KECAMATAN WANASARI KABUPATEN BREBES TAHUN 2018
JANAH, RODOTUL. 2018. “Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Hak Anak Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes Tahun 2018”. Skripsi. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pancasakti Tegal. Pembimbing I: Wahyu Jati Kusuma, S.H., M.H., Pembimbing II: Drs. Nurcholis, M.Pd.
Kata Kunci: Kesadaran hukum, masyarakat, dan hak anak.
Kesadaran hukum adalah kesadaran yang ada pada setiap manusia tentang apa hukum itu atau apa seharusnya hukum itu. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kesadaran hukum masyarakat di desa Ketabesuki Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes masih rendah. Kurangnya perhatian orang tua terhadap anak cenderung akan menimbulkan berbagai masalah. Makin besar anak, perhatian orang tua makin diperlukan, dengan cara dan variasi dan sesuai kemampuan.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1) kesadaran hukum masyarakat di Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, 2) pemenuhan hak anak di Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, dan 3) kesadaran hukum masyarakat terhadap pemenuhan hak anak di Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, jenis penelitian deskriptif kualitatif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif, meliputi: data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Kesadaran hukum masyarakat Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes masih kurang sudah baik dalam mentaati peraturan-peraturan yang berlaku di masyarakat yang berkaitan dengan adat atau budaya turun temurun, namun kesadaran pada aturan pemerintah masih kurang, 2) Pemenuhan hak anak pada masyarakat Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes belum maksimal. Secara umum orang tua sudah memenuhi sebagian besar hak anak, antara lain: hak hidup, hak identitas diri, hak untuk beribadah, hak asuh, hak untuk berpartisipasi, hak mendapatkan perlindungan. Namun di sisi lain masyarakat belum sepenuhnya memenuhi hak pendidikan, hak kesehatan anak, dan hak bermain dan rekreasi, 3) Kesadaran hukum masyarakat terhadap pemenuhan hak anak terkait dengan aturan hukum adat, budaya dan agama sudah baik yaitu pada tingkat kesadaran hukum yang didasarkan pada kaidah umum masyarakat. Namun kesadaran hukum masyarakat terhadap pemenuhan hak anak terkait hubungannya dengan aturan hukum pemerintah masih kurang, yaitu hanya pada tingkat konfirmasi kemasyarakatan.
12145000090 | JAN k C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain