Skripsi
PERAN SEKOLAH DALAM MENCEGAH DAMPAK NEGATIF PENGGUNAAN SMARTPHONE OLEH PESERTA DIDIK (Studi Kasus Di SMA Al-Irsyad Tegal Tahun Pelajaran 2017/2018)
Ferdiansyah Aldo Nata. 2018. “Peran Sekolah dalam Mencegah Dampak Negatif Penggunaan Smartphone oleh peserta didik (Studi Kasus di SMA Al-Irsyad Tegal Tahun Pelajaran 2017/2018)”. Skripsi. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Pancasakti Tegal.
Pembimbing I Wahyu Jati Kusuma, SH, MH.
Pembimbing II Dra. Mursyidah DH, SH, MH.
Kata Kunci : Sekolah, Smartphone, Peserta Didik
Sekolah mempunyai fungsi utama sebagai lembaga pendidikan dan berperan terhadap pembentukan dalam perkembangan potensi anak dan perilaku peserta didik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran sekolah dalam mencegah dampak negatif penggunaan smartphone oleh peserta didik di SMA Al-Irsyad Tegal.
Responden penelitian di SMA Al-Irsyad sebanyak 10 orang. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan prosedur analisis data dengan melalui tahap: pengumpulan data, reduksi data, sajian data dan verifikasi data.
Hasil menunjukkan bahwa, smartphone digunakan untuk membantu mengerjakan tugas, mendengarkan musik, bermain game, berinteraksi di media sosial. Dampak positif penggunaan smartphone oleh peserta didik di SMA Al-Irsyad yaitu smartphone dapat membantu dalam hal pembelajaran, tetapi ada juga dampak negatifnya yaitu peserta didik menggunakan smartphone setiap saat dilingkungan sekolah, peserta didik tidak bisa dijauhkan dari smartphone, peserta didik bergantung pada smartphone dan peserta didik kurang fokus dalam menerima pelajaran, Peran sekolah dalam mencegah dampak penggunaan smartphone oleh peserta didik di SMA Al-Irsyad Tegal yaitu sekolah memiliki kebijakan dan peraturan tentang penggunaan smartphone, contohnya terdapat kotak handphone pada setiap kelas dan harus menyimpannya pada jam pelajaran tetapi peraturan tersebut sekarang tidak diwajibkan. Guru memberikan arahan kepada peserta didik untuk menyimpan handphone pada jam pelajaran, dan mengadakan sidak/pemeriksaan handphone oleh guru BK pada hari tertentu.
12145000210 | FER p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain