Skripsi
PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI TANAH YANG BELUM BERSERTIPIKAT MELALUI MEDIASI DI KANTOR PERTANAHAN KOTA TEGAL
Carolin Puri Setyaningtyas. Penyelesaian Sengketa Jual Beli Tanah Yang Belum Bersertipikat Melalui Mediasi Di Kantor Pertanahan Kota Tegal. Skripsi Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti, Tegal, 2019.
Latar belakang Permasalahan yang terjadi seringkali menyebabkan konflik. Entah konflik yang kecil dan ringan maupun konflik yang besar dan berat. Tergantung bagaimana cara kita menyikapinya. Dengan cara lapang dada atau bahkan dengan cara yang kasar yang merugikan orang lain. Tentu kita harus profesional menyikapi semua ini demi kelangsungan hidup yang nyaman dan tentram serta tidak merugikan orang lain. Konflik yang sering terjadi antara lain sengketa tanah..
Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui prosedur penyelesaian sengketa jual beli tanah yang belum bersertipikat di Kantor Pertanahan Kota Tegal. (2) Untuk mengetahui dasar hukum dari proses jual beli tanah yang belum bersertipikat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif atau disebut juga penelitian doktriner. Penelitian ini dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan yang tertulis atau bahan hukum yang lain, namun didukung dengan cara wawancara secara langsung dengan narasumber.
Hasil penelitian ini menunjukkan penyelesaian sengketa jual beli tanah di Kantor Pertanahan Kota Tegal dapat ditempuh dengan upaya mediasi dan bentuk dari penyelesaiannya dengan adanya kesepakatan di dalam Perjanjian Perdamaian.
Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Jual Beli Tanah, Mediasi di BPN
51155000320 | SET p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain