Skripsi
ALASAN HUKUM PENGAJUAN BANDING PENUNTUT UMUM (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 96/Pid.Sus/2017/PN.Tgl)
Muhammad Hendri Setiawan. Alasan Hukum Pengajuan Banding Penuntut Umum (Studi Kasus Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2017/Pn.Tgl) Skripsi, Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti, Tegal, 2019.
Latar Belakang Penelitian ini adalah mengenai Alasan Hukum Pengajuan Banding Penuntut Umum. Yang bertujuan untuk mengetahui Alasan Hukum Pengajuan Banding, Penting bagi masyarakat dan para aparat penegak hukum supaya tahu dasar-dasar hukum sebagai alasan untuk mengajukan banding.
Penelitian ini bertujuan memberikan Pengetahuan serta pemahaman mengenai Alasan Hukum Pengajuan Banding Penuntut Umum. Untuk mengetahui Alasan dan dasar hukum mengajukan Banding di perkara pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative yaitu “Penelitian yang berfokus terhadap Penegekan Hukum, kejaksaan, Upaya Hukum, Dasar-dasar Banding.” Penelitian ini mengarah untuk mengetahui dasar dan alasan pengajuan banding di perkara pidana dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkutpaut dengan isu hukum yang sedang ditangani.
Hasil penelitian dalam penulisan ini dapat menjadi referensi dalam pemecahan atas permasalahan yang ada dari sudut teori serta merupakan latihan dan pembelajaran dalam menerapkan teori yang diperoleh sehingga menambah pengetahuan dan pengalaman tentang Banding di perkara Pidana.
Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Kata Kunci : Alasan Hukum, Penuntut Umum, Pengajuan Banding.
51155001190 | SET a C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain