Skripsi
AKIBAT HUKUM PERGANTIAN JENIS KELAMIN PADA KARTU TANDA PENDUDUK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013
Desi Rahmawati. AKIBAT HUKUM PERGANTIAN JENIS KELAMIN PADA KARTU TANDA PENDUDUK MENURUT UNDANG–UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Fakultas Hukum Universitas Pancasakti, Tegal, 2019.
Pada dasarnya Tuhan menciptakan manusia terdiri dari dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan, namun pada kenyataannya selain dua jenis kelamin tersebut ada yang mengalami kebingungan dalam menentukan jenis kelaminnya. Kebingungan yang dimaksud adalah tidak adanya kesesuaian antara jenis kelaminnya dan kejiwaannya. Tidak sesuainya jenis kelamin dan kejiwaan ini bisa terjadi pada seseorang yang terlahir dengan alat kelamin wanita yang sempurna dan tidak cacat, tetapi dia merasa bukan seorang wanita melainkan seorang pria atau sebaliknya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum seseorang yang melakukan pergantian data jenis kelamin menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan dan pengaturan proses pergantian data jenis kelamin pada Kartu Tanda Penduduk di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam melakukan penelitian ini yakni metode Yuridis Normatif dengan cara melakukan teknik pendekatan perundang-undangan (Statute Approach).
Berdasarkan hasil penelitian pada pembahasan ini, Undang-undang Administrasi Kependudukan tidak mengakomodir semua kepentingan transgender yang ingin mengesahkan perubahan jenis kelamin sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, maka Undang-undang Administrasi Kependudukan juga perlu disandingkan dengan berbagai produk hukum yang lainnya untuk mengkaji dan mengakomodir semua kepentingan.
Kata Kunci : Akibat Hukum, Penggantian Jenis Kelamin, Transgender, Kartu Tanda Penduduk.
51155000380 | RAH a C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain