Skripsi
KAJIAN YURIDIS FUNGSI BEA MATERAI DALAM MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM TERHADAP SURAT PERJANJIAN
Elsa Arista Purwanti. KAJIAN YURIDIS FUNGSI BEA MATERAI DALAM MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM TERHADAP SURAT PERJANJIAN Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti, Tegal, 2019.
Fungsi meterai ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai (UUBM) merupakan pajak atas dokumen yang digunakan masyarakat dalam lalu lintas hukum untuk membuktikan suatu keadaan, tantangan dan tindakan yang mendorong perdata. Tidak ada perjanjian yang dibuat tetapi tidak dibuat, tidak perlu ada Meterai, karena yang diperlukan Bea Meterai adalah dokumen dan bukan hukumnya.
Tanpa dokumen berarti tidak ada objek yang dikenakan Bea Meterai. Perlu diperhatikan dalam penggunaan Bea Meterai adalah lebih sedikit memperhatikan masalah yuridis atau isi dokumen, tetapi lebih diutamakan atau penting adalah terutangnya pajak dengan demikian dapat diartikan sebagai dokumen atau surat menggunakan sekian banyak meterai hukum.
Semua beranggapan surat perjanjian palsu atau terlarang, jika sudah menggunakan meterai sudah jadi sah atau benar. Disitulah kelihatan meterai tidak menentukan sah tidaknya suatu dokumen atau surat perjanjian, yang menentukannya adalah perjanjian yang memenuhi persyaratan 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata atau tidak.
Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Kata kunci: Fungsi Meterai, Kepastian hukum, Surat Perjanjian.
51155000580 | PUR k C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain