Skripsi
IMPLEMENTASI PENCABUTAN HAK POLITIK TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PEMILIHAN UMUM DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BREBES
Anestika Hidayati Ekaningtyas. IMPLEMENTASI PENCABUTAN HAK POLITIK TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PEMILIHAN UMUM DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BREBES. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti, Tegal, 2019. Indonesia sebagai negara yang berdasarkan hukum, menganut sistem demokrasi pada pemerintahan dan sistem politiknya. Pemerintah memberikan kesempatan yang luas pada setiap warga negaranya, untuk memperjuangkan hak-haknya secara kolektif, serta untuk mencapai cita-cita perjuangan bangsa, mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke empat. Penelitian ini bertujuan: Untuk mengetahui alasan hukum pencabutan hak politik narapidana koruptor di Indonesia dan untuk mengetahui penerapan pencabutan hak politik di Komisi Pemilihan Umum. Penelitian ini menggunakan metode normatif dalam hal ini memuat peraturan perundang-undangan yang berlaku, teori-teori hukum serta pandapat para ahli hukum. Hasil penelitian ini menunjukan pencabutan hak politik narapidana koruptor di Indonesia yang di atur di dalam pasal 35 ayat 1 KUHP tetap diberlakukan dalam Pemilihan Umum di Komisi Pemilihan Umum akan tetapi untuk mantan narapidana koruptor masih tetap dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif hal dikarenakan Mahkamah Agung membatalkan PKPU No.20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Legislatif dengan alasan peraturan tersebut tidak mempunyai hukum tetap. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Kata Kunci : Pencabutan Hak Politik, Pemilihan Umum, Korupsi
51155000190 | EKA i C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain