Skripsi
TINJAUAN YURIDIS KREDIT RUMAH DI PERUMAHAN JAYA KUSUMA KECAMATAN MARGADANA KOTA TEGAL (REVIEW OF YURIDIS CREDIT HOUSE IN HOUSING JAYA KUSUMA DISTRICT MARGADANA TEGAL CITY)
Dhita Adeliana Putri. TINJAUAN YURIDIS KREDIT RUMAH DI PERUMAHAN JAYA KUSUMA KECAMATAN MARGADANA KOTA TEGAL. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti, Tegal, 2019
Proses perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yaitu kredit untuk membiayai pembelian rumah dengan membayar angsuran setiap bulannya dengan jangka waktu panjang. Debitur yang membeli rumah secara kredit harus menyetujui semua ketentuan-ketentuan dan persyaratan dari para pihak bank maupun penyelenggara perumahan agar tidak terjadinya kredit macet.
Penelitian ini bertujuan untuk (1). Mengetahui proses perjanjian kredit rumah di Perumahan Jaya Kusuma Kecamatan Margadana Kota Tegal. (2) mengetahui tanggung jawab debitur yang melanggar perjanjian kredit rumah di Perumahan Jaya Kusuma Kecamatan Margadana Kota Tegal.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa debitur telah melanggar perjanjian kredit. Debitur bertanggung jawab untuk membayar semua kerugian yang di derita oleh kreditur. Kreditur berhak mengeksekusi benda jaminan jika debitur telah melanggar perjanjian kredit atau melakukan ingkar janji.
Kata Kunci : Kredit Pemilikan Rumah; KPR, Perjanjian, Tanggung Jawab Debitur.
51155000430 | PUT t C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain