Skripsi
DAMPAK VERIFIKASI KAPAL CANTRANG TERHADAP PENYALURAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) BERSUBSIDI DI PELABUHAN PERIKANAN PANTAI (PPP) TEGALSARI KOTA TEGAL
SUSWANTI. NPM 3113500017. Dampak Verifikasi Kapal Cantrang Terhadap Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Kota Tegal. (Pembimbing : SRI MULYANI dan NOOR ZUHRY)
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Nomor UM.003/47/16/ DJPL-15 tanggal 10 Juli 2015 tentang Verifikasi atau Pengukuran Ulang Kapal Penangkap Ikan. Surat edaran ini terbit akibat dari praktek markdown kapal menjadi di bawah 30 GT yang banyak dilakukan oleh pemilik kapal agar mendapatkan BBM Bersubsidi.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: (1) Kesesuaian ukuran kapal perikanan di PPP Tegalsari Kota Tegal; (2) Dampak BBM Bersubsidi yang disalurkan.
Penelitian dilakukan pada bulan Februari – Juli 2018 di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Kota Tegal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Sampel kapal diambil secara acak sebanyak 18 kapal Cantrang dari jumlah total 583 kapal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh kapal Cantrang yang dijadikan sampel melakukan praktek markdown. Kapal-kapal tersebut melakukan markdown menjadi di bawah 30 GT atau sama dengan 30 GT.
Dampak dari markdown terhadap penyaluran BBM Bersubsidi adalah negara mengalami kerugian atas penyaluran BBM Bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Kerugian lain yaitu dari sektor perijinan kapal dan biaya tambat labuh karena dokumen kapal yang tidak sesuai.
Kegiatan verifikasi ulang seharusnya lebih ditingkatkan lagi dan lebih efisien karena berdasarkan hasil wawancara, masih banyak nelayan yang kurang memahami, bahkan enggan untuk mengukur ulang kapal miliknya.
Kata Kunci : Verifikasi Kapal Perikanan, BBM Bersubsidi
31135000170 | SUS d C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain