Skripsi
FORCE MAJEUR DALAM PERJANJIAN PENGANGKUTAN DARAT (STUDI KASUS PT. PO SATRIA KIRANI DAMPYAK)
Muhamad Farkhan Faiz. FORCE MAJUER DALAM PERJANJIAN PENGANGKUTAN DARAT ( Studi kasus PT Po Satria Kirani Dampyak ) Pengangkutan merupakan bidang kegiatan yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat. Dalam hukum pengangkutan terjadi perjanjian antara perusahaan pengangkutan dan seseorang sebagai pengguna jasa. Di dalam suatu perjanjian menitikberatkan tanggung jawab sukarela seseorang untuk melakukan sesuatu kewajiban atau dikenal dengan self imposed obligation. Kendati demikian, kewajiban di bawah kontrak bisa jadi tidak dapat dilaksanakan karena munculnya keadaan memaksa atau overmacht. Permasalahan yang dikaji dalam hal ini adalah (1) Bagaimana perjanjian pengangkutan darat pada PT. PO Satria Kirani Dampyak (2) Bagaimana tanggung jawab PT. PO Satria Kirani dampyak terhadap terjadinya force majeur pengangkutan darat.
Metode yang digunakam dalam penulisan ini adalah yuridis empiris. Pelaksanaan penelitian ini dilakukan dengan wawancara kepada direktur PO Satria Kirani Dampyak
Hasil dari penelitian ini yaitu : (1) Prosedur pelaksanaan perjanjian sewa menyewa bus pariwisata PO Satria Kirani Dampyak yaitu dengan cara melakukan pemesanan, pembayaran uang muka atau DP, mendapatkan bukti pembayaran, pelunasan, dan pemberangkatan (2) Walaupun PO Satria Kirani Dampyak tidak dibebankan atau diharuskan bertanggung jawab atas permasalahan force majeure, akan tetapi mereka memberikan solusi terkait permasalahan tersebut kepada pengguna jasa yang merasa dirugikan dengan cara mengganti waktu pemberamgkatan bila terjadi keadaan yang memaksa atau force majeure.
Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukkan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan dilingkungan fakultas hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Kata Kunci : pengangkutan, transportasi, force majeure
51155001170 | FAI f C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain