Skripsi
IMPLEMENTASI PERDA NO.4 TAHUN 2012 KOTA TEGAL TENTANG RENCANA TATA RUANG DAN WILAYAH (RTRW) DALAM PEMENUHAN KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH)
Nama : Arief Zulfyka Maulana NPM : 2113500008 Judul : “Implementasi Perda No.4 tahun 2012 Kota Tegal Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dalam Pemenuhan Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH)”.
Pokok permasalahan penelitian ini adalah : (1) Implementasi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 Kota Tegal Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat akan Ruang Terbuka Hijau (RTH); (2) Kendala yang terjadi dalam penerapan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 Kota Tegal Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Solusi Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 Kota Tegal Tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dalam pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Tipe penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, yang merupakan tipe penelitian yang dapat memberikan gambaran faktual yang terjadi di lapangan mengenai Implementasi Peraturan Daerah No.4 Tahun 2012 Kota Tegal Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dalam Pemenuhan Kebutuhan Ruang Terbuka Pubik (RTH). Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, dokumentasi, dan observasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Implementasi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 Kota Tegal Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dalam pemenuhan kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) telah dilakukan dengan semestinya oleh SKPD terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). (2) Mengacu pada Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 Kota Tegal Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) mengenai kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah 30% dari luas wilayah keseluruhan Kota Tegal. Sedangkan besaran yang terdapat dilapangan baru sekitar 15% dari wilayah Kota Tegal. Meski belum mencukupi, namun hal ini sudah mengalami peningkatan dan tahun-tahun sebelumnya baik dari segi kualitas maupun kuantitas. (3) Adapun kendala dalam penerapan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 Kota Tegal Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dalam pemenuhan kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti ; pembangunan tidak berwawasan lingkungan dan pengalihan fungsi lahan yang masih menjadi ancaman.
Kata Kunci : Implementasi, Peraturan Dearah No. 4 Tahun 2012 Kota Tegal, Ruang Terbuka Hijau (RTH).
21135000080 | MAU i C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain