Skripsi
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO.12 TAHUN 1994 TENTANG PBB DALAM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN DAN SISTEM ADMINISTRASI PBB DALAM KABUPATEN TEGAL
Skripsi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan dan Sistem Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Tegal, ingin menjawab permasalahan-permasalahan yaitu 1) Bagaimana pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Dan Sistem Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Tegal, 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten dalam Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam hubungannya dengan Peningkatan Mutu Pelayanan dan Sistem Administrasi.
Dalam penelitian ini metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, artinya tidak ditinjau dari kaidah hukum saja melainkan ditinjau dari keadaan yang timbul dan terjadi dalam pelaksanaannya, sedangkan spesifikasi penelitian yang diterapkan adalah deskriptif analisis. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data atau bahan dalam penelitian terdiri dari studi lapangan yang dilakukan dengan wawancara langsung yang dijadikan data primer dan studi kepustakaan sebagai data sekunder.
Hasil penelitian yang diperoleh 1) Bahwa bentuk-bentuk pelayanan yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal dalam pelaksaan Undang-undang 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan yaitu melaksanakan SPPT (Surat Pemberitahuan Terhutang Pajak) langsung diserahkan kepada perangkat desa yang telah dibuat tim di masing-masing kecamatan, penagihan diserahkan langsung kepada perangkat desa/matra pajak bagi masyarakat yang tidak mau membayar langsung ke BRI, Pemerintah Kabupaten Tegal dalam hal ini adalah Dinas Pendapatan Daerah bekerjasama dengan 19 unit BRI untuk melayani 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal, bentuk pelayanan mutu yang terakhir yaitu kemudahan bagi wajib pajak yang keberatan atas SPPT yang diterimanya. 2) Hambatanya antara lain : a) masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan, b) kurang pahamnya masyarakat tentang Pajak Bumi dan Bangunan yang berlaku, c) banyaknya objek pajak yang wajib pajaknya berada diluar daerah
X1300049 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain