Skripsi
Analisis Perhitungan Penyusutan Aktiva Tetap Ditinjau dari Standar Akuntansi Keuangan dan Undang-undang Perpajakan (Studi Kasus pada CV Graha Bangun Sarana)
Trihastuti Sulistiowati. Analisis Perhitungan Penyusutan Aktiva Tetap Ditinjau dari Standar Akuntansi Keuangan dan Undang-undang Perpajakan. Skripsi. Tegal : Fakultas Ekonomi Universitas Pancasakti Tegal. 2009.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perhitungan penyusutan pada CV Graha Bangun Sarana sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan untuk mengetahui apakah perhitungan penyusutan pada CV. Graha Bangun Sarana sudah sesuai dengan Undang-undang Perpajakan.
Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode wawancara, observasi dan studi dokumenter. Sedangkan metode analisa yanag digunakan adalah membandingkan perhitungan penyusutan menurut perusahaan dengan perhitungan penyusutan menurut Standar Akuntansi Keuangan dan Undang-undang Perpajakan.
Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan terhadap CV. Graha Bangun Sarana, perusahaan menggunakan metode penyusutan garis lurus (Straight Line Method), dengan alasan metode ini lebih sederhana dan mudah dalam penerapannya. Semua aktiva tetap disusutkan tanpa nilai sisa atau nilai residu (kebijakan dari perusahaan). Aktiva tetap yang berwujud bangunan disusutkan selama sepuluh tahun sedangkan aktiva tetap lainnya disusutkan selama lima tahun.
Dari hasil penelitian yang dilakukan sehubungan dengan hipotesis pertama yang diajukan diperoleh data bahwa dalam hal perhitungan penyusutan aktiva tetap perusahaan telah melakukan perhitungan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Hal itu terlihat dari total penyusutan tahun 2008 CV. Graha Bangun Sarana sebesar Rp. 100.533.217,00 sudah sesuai dengan perhitungan penyusutan menurut Standar Akuntansi keuangan sebesar Rp. 100.533.217,00. Sedangkan dalam hal perhitungan penyusutan aktiva tetap perusahaan belum sesuai dengan perhitungan penyusutan menurut Undang-undang Perpajakan. Hal itu terlihat dari beban penyusutan aktiva tetap menurut Undang-undang Perpajakan lebih kecil yaitu sebesar Rp. 58.789.167,00.
AKN09020 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain