Skripsi
Akibat Perceraian Terhadap Harta Bersama dan Kedudukan Anak Secara Islam Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Akibat perceraian terhadap harta bersama (gono gini) dan kedudukan anak secara Islam menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Penulis paparkan dalam dua kasus, yaitu :
Prihal yang pertama selama berlangsungnya ikatan perkawinan bapak bekerja untuk kepentingan hidup berumah tangga disini diartikan secara jelas sehingga bapak yang pekerjaannya nyata-nyata menghasilkan uang, seperti memberi nafkah dan mendidik anak-anaknya. Demikian juga harta yang diperoleh secara kongkret menjadi milik bersama, hal ini berdasarkan pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Adapun kepemilikan harta secara bersama antara suami dan istri dalam hukum Islam dapat dipersamakan dalam bentuk kerjasama pengadilan agama tegal sebagai lembaga yang menangani perkara-perkara perdata di Tegal telah menerima dan memutuskan perkara harta bersama (gono gini) yang sengketanya adalah rumah, tanah, pekarangan dan sepeda motor. Dalam putusan majelis hakim pengadilan agama tegal yang mengenai pembagian harta bersama putusan nomor : 0041/Pdt.G/2008/PA.TG.
Prihal yang kedua mengenai hak asuh anak (hadanah) yaitu apabila hubungan perkawinan telah putus, antara suami istri dalam segala bentuknya, maka ada beberapa hukum yang berlaku sesudahnya salah satu diantaranya adalah pemeliharaan terhadap anak atau hadanah. Datam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 105 menyebutkan bahwa dalam hat terjadinya perceraian a) pemeliiharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya, b) pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih diantara bapak atau ibunya sebagai pemegang hak pemetiharaan anaknya c) biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya. Penelitian ini mengangkat pennasalahan mengenai ketetapan pelaksanaan pasal 105 huruf (a) Komplikasi Hukum Islam dalam putusan majelis hakim pengadilan agama Tegal yang memberi hak asuh anak (hadanah) atas anak yang behim mumayyiz pada ibunya putusan nomor : 0333/Pdt.G/2008/PA.TG.
Penelitian ini menggunakan metode statute approach yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara menelaah peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) selain statute approach, peneliti juga menggunakan pendekatan khusus yang dilakukan dengan cara menelaah kasus hukum di pengdilan agama Tegal. Prihal yang pertama tentang gugatan pembagian harga bersama (gono gini) dengan nomor : 0014/Pdt.G/2008/PA.TG dan yang ke dua mengenai gugatan hak asuh anak (hanadah) dengan nomor : 0333/Pdt.G/2008/PA.TG.
FH09008 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain