Skripsi
PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Penelitian yang diteliti adalah pelaksanaan pembagian harta bersama dalam perspektif hukum Islam di Pengadilan Agama Pemalang Permasalahannya adalah mengenai pelaksanaan pembagian harta bersama dalam perspektif hukum Islam dan permasalahan hukum harta bersama.
Manfaat penelitian secara teoritis dan praktis. Secara teoritis bermanfaat bagi ilmu hukum pada umumnya dan khususnya hukum Islam dan manfaat praktis bermanfaat bagi para praktisi hukum. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembagian harga bersama dalam perspektif hukum Islam di Pengadilan Agama Pemalang dan permasalahan harta bersama.
Metode pendekatan yang digunakan metode pendekatan perundang-undangan dan kasus karena permasalahan yang akan diteliti dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan dan kasus berupa putusan perceraian. Spesifikasi penelitian deskriptif preskriptif Sumber penelitian terdiri dari bahan hukum primer yaitu Kompilasi Hukum Islam dan bahan hukum sekunder berupa kasus putusan perceraian dan pembagian harta bersama di Pengadilan Agama Pemalang dalam kasus Nomor 0227/Pdt.G/2009/PA. Pmlng dibagi dua secara adil dan permasalahan harta bersama dalam kasus tersebut ada hutang bersama yang pelunasannya tanggung jawab bersama.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa harta bersama dalam perspektif hukum Islam dalam kasus cerai gugat dan gugat Rekonpensi Tergugat mengenai pembagian harga bersama bahwa dalam hukum Islam yaitu dalam KHI hukum Islam tidak mengenal adanya percampuran harta milik suami dengan harta milik istri, masing-masing bebas menguasai tetapi ada saling pengertian antara suami istri dalam mengelola harta bersama tersebut.
Kata Kunci : Harta Bersama, Hukum Islam.
FH10022 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain