Skripsi
PENGARUH SISTEM PIDANA MATI HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PIDANA MATI DALAM HUKUM NASIONAL INDONESIA
Di Indonesia hukum di bagi menjadi dua, yaitu hukum perdata dan pidana, hukum pidana berarti peraturan yang mengatur terhadap pelanggaran-pelanggaran yang menyangkut atau berhubungan dengan kepentingan umum serta peraturan yang menentukan perbuatan mana yang diancam dengan pidana yang merupakan suatu penderitaan dan siksaan, sedangkan hukum perdata adalah peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan seseorang. Hukuman atau pidana yang diberikan terhadap seseorang yang telah melanggar berbeda antara satu dengan yang lainnya yaitu sesuai dengan berat pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing orang. Pidana mati merupakan fenomena yang menarik dalam dunia ilmu pengetahuan terutama ilmu hukum dan lebih khusus lagi di dalam hukum pidana. Hal ini disebabkan karena sampai saat ini hukuman mati masih menjadi polemik diantara para pakar terutama di Indonesia sendiri secara formal di dalam KUHP menerapkan pidana mati.
Metode penilitian yang digunakan meliputi teknik pengumpulan data yaitu teknik pengambilan bahan atau data yang bersumber daftar pustaka ( bahan primer dan skunder ); teknik pendekatan yang digunakan pendekatan perbandingan ( comperative approach ), dan teknik analisa data yang digunakan
FH10001 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain