Skripsi
KAJIAN SITA JAMINAN (CONSERVATOIR BESLAG) DI PENGADILAN AGAMA BREBES
Penelitian ini berjudul Kajian Sita Jaminan Conservatoir Beslag di Pengadilan Agama Brebes. Penelitian ini mengenai kajian sita jaminan Conservatoir Beslag di Pengadilan Agama Brebes dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan sita jaminan conservatoir beslag di Pengadilan Agama Brebes. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sita jaminan Conservatoir Beslag di Pengadilan Agama Brebes dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam pelaksanaan sita jaminan conservatoir Beslag di Pengadilan Agama Brebes
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan kasus, karena dikaitkan dengan putusan pengadilan, gugatan yang terdapat sita conservatoir beslag. Karakteristik Penelitian adalah deskriptif, preskriptif. Deskriptif karena menggambarkan fenomena permasalahan hukum yang akan diteliti. Preskriptif karena penelitian hukum dilakukan untuk menghasilkan argumentasi atau konsep sebagai preskripsi dalam permasalahan yang akan diteliti. Peneliti melakukan penelusuran terhadap bahan-bahan hukum yang relevan dengan permasalahan yang akan diteliti dan pengolahan bahan hukum kemudian dianalisis dengan permasalahan yang akan diteliti guna menemukan kesimpulan.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pelaksanaan Sita Jaminan di Pengadilan Agama Brebes sudah sesuai dengan hukum acara dimana prosesnya dalam pelaksanaan yang terdapat dalam Berita acara Majelis Hakim memerintahkan juru sita untuk menyita barang yang dimohonkan oleh Penggugat ke tempat / desa dimana barang yang digugat berada, Jika sita bersama yang tersebut dalam pasal 95 Kompilasi Hukum Islam (KHI) itu dikategorikan perkara contentiosa atau volunter, maka ini sangat tidak tepat sebab sita jaminan harta bersama itu bukan perkara tetapi suatu hal yang assessoir terhadap perkara pokok yang sedang diperiksa oleh Pengadilan Agama.
Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan sita Conservatoir Beslag di Pengadilan Brebes, tergantung faktor keamanan lingkungan di lapangan seperti Substansi Hukum/ Lembaga, Budaya hukumnya (di lingkungan masyarakat), petugas ( juru sita) dan pelaksanaan penyitaan.
Kata Kunci : Sita Jaminan, Conservatoir Beslag
FH10062 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain