Skripsi
Proses Penyidikan Terhadap Praktek Prostitusi Di Polres Brebes (Studi Putusan No:208 /Pid.B/2007/PN.BBS)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tindak pidana praktek prostitusi diatur dalam hukum pidana positif di Indonesia dan untuk mengetahui proses penyidikan terhadap praktek prostitusi di Polres Brebes ( Studi Putusan No : 208 /Pid.B/2007/PN.BBS ).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan statute approach yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diangkat oleh peneliti. Selain statute approach, peneliti juga menggunakan pendekatan conceptual approach yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan konsep, yang dilakukan dengan cara menelaah konsep, teori dan asas - asas hukum yang sesuai dengan masalah yang diteliti.
Hasil dari penelitian ini antara lain : (1) Tindak pidana prostitusi dalam hukum pidana positif di Indonesia diatur dalam Pasal 281 sampai Pasal 303 dan Pasal 506 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana dan (2) Dalam Penyidikan Perkara Pidana Nomor Putusan : 208 /Pid.B/2007/PN.BBS, penyidik telah menetapkan WAKIDAH Binti KARMEN sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana prostitusi yang terjadi pada tanggal 20 Juli 2007 di Jln. Klampok termasuk Desa Pebatan Rt. 03 Rw. 02 Kec. Wanasari Kabupaten Brebes.
FH10039 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain