Skripsi
Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Istri Di Wilayah Hukum Polres Brebes (Studi Kasus Berkas Perkara No. BP/84/VII/2009/RESKRIM)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tindak pidana penganiayaan terhadap isteri diatur dalam hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui faktor - faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap istri dan upaya penanggulangannya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan statute approach yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan perundang - undangan yang dilakukan dengan cara menelaah peraturan perundang - undangan yang berkaitan dengan masalah yang diangkat oleh peneliti. Selain statute approach, peneliti juga menggunakan pendekatan conceptual approach yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan konsep.
Hasil dari penelitian ini antara lain : (1) Tindak pidana penganiayaan terhadap isteri diatur mulai dari Pasal 44 sampai dengan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, (2) Faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap istri yaitu adanya hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara suami dan istri, ketergantungan ekonomi, persaingan, frustasi, dan kesempatan yang kurang bagi perempuan dalam proses hukum, (3) Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi tindakan kekerasan dalam rumah tangga yaitu melaksanakan pendidikan publik dan sosialisasi perlindungan korban, meningkatkan peran perempuan dalam bidang politik dan pengambilan keputusan, meningkatkan kualitas hidup dan sumber daya kaum perempuan, meningkatkan gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan produktivitas ekonomi perempuan, menyempurnakan perangkat hukum mengenai kekerasan dalam rumah tangga, dan memperkuat kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender disegala bidang.
FH10042 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain