Skripsi
KEKUATAN HUKUM ADAT TERHADAP AKTA KELAHIRAN DI KELURAHAN PASARBATANG KECAMATAN BREBES KABUPATEN BREBES
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan umum dalam bidang hukum perdata mengenai adanya kelahiran yang ada di kelurahan Pasarbatang Brebes yang akan menimbulkan hak dan kewajiban orang tua terhadap anak dan sebaliknya. Amanat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 28 ayat 2 menegaskan bahwa akta kelahiran merupakan hak anak. Dengan demikian akta kelahiran merupakan kewajiban atau tanggung jawab Pemerintah dengan peran serta orang tua seluruhnya.
Akta kelahiran adalah akta catatan sipil terhadap peristiwa kelahiran seseorang. Sampai saat ini timbul permasalahan yang terjadi berpangkal dari manipulasi identitas anak. Semakin tidak jelas identitas seorang anak, semakin mudah terjadi eksploitasi terhadap anak seperti anak menjadi perdagangan bayi, tenaga kerja anak dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Lembaga catatan sipil adalah lembaga pemerintah, lembaga Administrasi Negara yang bertugas, berfungsi mencatat segala peristiwa dalam keluarga dan berhak, berwenang menerbitkan ketetapan (Beschikking) dalam bidang kependudukan dan kewarganegaraan. Akibat dari pencatatan dan penerbitan ketetapan tersebut mempunyai kaitan dengan status hukum perdata atau hukum perorangan, misalnya dalam hal kedudukan seseorang dalam bidang pewarisan, kewarganegaraan yang menimbulkan hak dan kewajiban dalam hukum tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum.
Hubungan pencatatan sipil dengan administrasi kependudukan sangat erat. Pencataan sipil. Pencatan sipil memberikan status hukum, sedangkan administrasi kependudukan berfungsi mengatur hal kependudukan. Sehingga pencatatan sipil harus menjadi tombak dari administrasi kependudukan. Jika administrasi kependudukan mengatur pencatatan sipil kelihatannya akan sulit dalam menerapkannya, mengingat pengadministrasian baru dapat dilakukan jika status hukum seseorang telah jelas.
FH10060 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain