Skripsi
HAK ASUH ANAK DALAM HUKUM ADAT DI INDONESIA
Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang tidak lepas dari kekurangan dan kelebihannya. Di dalam kehidupan keluarga seorang pasangan suami isteri mendambakan anak di dalam kehidupannya, namun manusia terkadang mempunyai kekurangan seperti tidak mempunyai keturunan, di dalam keluarga jika tidak mempunyai anak, mereka merasa ada yang kurang, oleh sebab itu banyak keluarga mengangkat anak sebagai usaha perlindungan hak anak dan sebagai kelengkapan dalam keluarga, seperti yang dilakukan kebanyakan Masyarakat Desa Widuri Kota Pemalang jika tidak mempunyai anak, adat desa Widuri Kota Pemalang dengan cara mengangkat anak sebagai pancingan agar mempunyai anak sendiri.
Yang menjadi pembahasan dalam skripsi ini adalah mengenai hak asuh anak dalam hukum adat di Indonesia ( Telaah perlindungan anak di Indonesia ) penelitian skripsi ini menggunakan pendekatan Statute Approach dan bersifat Deskriptif. Anak-anak adalah sebagai Generasi penerus bangsa, tujuan dari perlindungan anak-anak adalah untuk menjamin agar terpenuhinya hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal. Hal ini menyebabkan perlu adanya perlindungan yang diberikan oleh pihak Orang Tua/ Wali kepada anak, seperti yang di atur dalam UUD 1945 dan UUD No 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak. UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak azasi Manusia. Undang- undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kata Kunci : Anak Asuh Hukum Adat
FH10064 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain