Skripsi
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERUBAHAN STATUS TANAH HAK BARAT MENJADI HAK MILIK DI KOTA TEGAL
RIZKI WULANDARI, 5106502493, Bertujuan untuk mengetahui proses peralihan tanah hak barat menjadi tanah hak milik di Kota Tegal dan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta hambatan-hambatan apa saja yang terdapat di dalam proses peralihan tanah hak barat menjadi tanah hak milik di Kota Tegal.
Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan statute approach dan conseptual approach. Merupakan metode pendekatan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara mencari peraturan-peraturan yang berkaitan dengan masalah dan pendekatan kasus dengan cara melakukan telaah terhadap konsep secara tekstual dan dari segi hukum yang berkaitan dengan isu yang dihadapi mengenai perubahan atau peralihan status hak atas tanah barat.
Penelitian menunjukkan bahwa perubahan atau peralihan status hak atas tanah barat di Kota Tegal dibagi menjadi 2 periode yaitu sebelum dan setelah tanggal 24 September 1980, dimana pada periode sebelum tanggal 24 September 1980, perubahan status dapat langsung dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam aturan konversi Undang-Undang Pokok Agraria dan pada periode setelah tanggal 24 September 1980, perubahan status hak atas tanah barat sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang menjadi hambatan adalah masih banyak pemilik hak atas tanah barat yang masih enggan melaksanakan konversi tanah hak baratnya, tanah hak barat sudah dimiliki secara turun temurun dan pemilik aslnya sudah meninggal, hal tersebut menyebabkan belum terlaksananya pelaksanaan peralihan hak dikota Tegal secara optimal
HKM081002 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain