Skripsi
Evaluasi Kinerja Satuan Kepolisian Lalu Lintas Dalam Melaksanakan Tertib Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Tegal
Heru Ardiyanto, 5106502318 dalam Evaluasi Kinerja Satuan Kepolisian Lalu Lintas Dalam Melaksanakan Tertib Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Tegal Ditinjau Dari Aspek Hukum Tata Negara. Kewenangan Polisi melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas di jalan selalu menjadi sorotan masyarakat. Alih-alih masyarakat menganggap bahwa penindakan atas pelanggaran yang dilakukan oleh Polisi selalu mengada-ada dan dalam tanda kutip dianggap sebagai uang jaban Polisi khususnya Polisi Lalu Lintas.
Metode pendekatan yang digunakan di dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dengan karakteristik penelitian yaitu menggambarkan mengenai keserasian antara ketentuan-ketentuan hukum dengan penerapannya dilapangan. Oleh karena itu, maka sumber yang penulis gunakan dalam penelitian ini bahan hukum dan bahan non-hukum. Bahan hukum meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan; dan bahan hukum sekunder berupa doktrin, teori-teori serta literatur ilmiah yang menjelaskan bahan hukum primer, bahan non-hukum penulis gunakan sebagai penunjang dalam pelaksanaan penelitian, yang mana bahan non-hukum ini bersumber pada praktek keseharian peneliti dilapangan.
Kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas memberi konstribusi terhadap kelancaran lalu lintas. Secara umum tingkat kepatuhan masyarakat Kota Tegal dalam berlalu lintas semakin tinggi, hal ini ditandai dengan adanya penurunan angka pelanggaran lalu lintas dalam tiap masa operasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Tegal. Upaya-upaya untuk penyelenggaraan fungsi lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tegal, yang dilakukan oleh Polresta Kota Tegal dalam penyelenggaraan fungsi lalu lintas yaitu dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berupa : Pembuatan SIM, STNK, BPKB; Melayani masyarakat pengguna jalan; Melayani korban kecelakaan lalu lintas; Membantu penyelesaian kecelakaan lalu lintas; Melayani proses peradilan lalu lintas.
HKM081029 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain