Skripsi
Tinjauan Yuridis Pemilihan Anggota Legislatif Pada Pemilihan Umum Tahun 2009 di Kota Tegal Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 (Studi Kasus Pemberhentian dan Pencabutan Keanggotaan Calon Legislatif))
Ilham Dani : Tinjauan Yuridis Pemilihan Yuridis Anggota Legislatif Pada Pemilihan Umum Tahun 2009 Di Kota Tegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 ( Studi Kasus Pemberhentian dan Pencabutan Keanggotaan Calon Legislatif)
Kata Kunci : Pemilihan Anggota Legislatif; Pemilihan Umum
Dilaksanakannya pemilihan umum legislatif pada tahun 2009 secara langsung telah membuat sistem demokrasi Indonesia melangkah dari sistem demokrasi perwakilan ke sistem demokrasi langsung yang lebih merepresentasikan kedaulatan rakyat dan terselenggaranya pemilihan umum legislatif tahun 2009 tidak lepas dari peran partai yang mendukung para calon yang akan duduk di lembaga legislatif baik Partai besar beraliran islam, Kristen/ nasrani maupun demokrat, disebabkan karena partai besar mempunyai pendukung lebih banyak dibandingkan dengan partai yang baru berdiri. Partai Kebangkitan Bangsa besar dari daerah-daerah yang mayoritas penduduknya Nahdhatul Ulama termasuk di Wilayah Kota Tegal.
Dewan Perwakilan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota Tegal dalam pemilihan umum legislatif 2009 telah memberhentikan dan mencabut keanggotaan salah satu caleg yang telah terpilih pada pemilihan umum legislatif tahun 2009 yang telah memperoleh suara terbanyak dari daerah pemilihan Tegal Barat yaitu H. Edi Priono.
Berdasar latar belakang, dirumuskan permasalahan sebagai berikut : Bagaimana tinjuan yuridis pemilihan anggota legislatif di wilayah Kota Tegal berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 dan Bagaimana peran Dewan Perwakilan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa pada pemilihan anggota legislatif di wilayah Kota Tegal pada pemilihan umum legislatif Tahun 2009.
Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, maka penulis berusaha menjelaskan mengenai tinjauan yuridis Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 terhadap pemilihan anggota legislatif dan peran Dewan Perwakilan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa di wilayah Kota Tegal pada pemilihan anggota legislatif tahun 2009.
Hasil penelitian yang diperoleh bahwa tinjauan yuridis terhadap Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 bahwa sistem pemilihan umum yang dipakai dalam pemilihan umum legislatif dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka yang perhitungannya didasarkan pada sejumlah daerah pemilihan, dengan peserta Pemilihan umum legislatif adalah partai politik. Pemilihan umum legislatif ini adalah yang pertama kalinya dilakukan dengan penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak, bukan berdasarkan nomor urut (pemilih memilih calon anggota DPR, bukan partai politik) dan penetapan calon anggota legislatif harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Pusat maupun Dewan perwakilan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa.
Kesimpulan yang diperoleh bahwa pemilihan anggota legislatif tahun 2009 di Kota Tegal menggunakan sistem proposional terbuka, calon anggota legislatif harus memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota Tegal dan pencabutan keanggotaan dari calon legislatif karena terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kebangkitan Bangsa serta tidak mendapat rekomendasi dari kepengurusan Muhaimain Iskandar dan Lukman Edi. Rekomendasi yang diberikan Pemilihan umum legislatif yang akan datang lebih transparan dan partisipasi masyarakat lebih ditingkatkan lagi; dan bagi Partai politik peserta pemiliham umum legislatif lebih selektif lagi dalam mengajukan bakal calon legislatif sehingga tidak ada bakal calon yang tidak mempunyai perilaku yang tidak baik.
HKM081031 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain