Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PERUMAHAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH BANK TABUNGAN NEGARA KALISAPU REGENCY PUTERA SATRIA BAHARI SLAWI
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui perlindungan konsumen perumahan KPR BTN Kalisapu Regency Putera Satria Bahari Slawi dan upaya hukum yang dilakukan terhadap pengembang yang merugikan konsumen.
Penelitian menggunakan metode pendekatan perundang-undangan karena permasalahan yang akan diteliti dikaitkan dengan UUPK Nomor : 8 Tahun 1999 dan KUH Perdata. Adapun yang akan diteliti mengenai perlindungan konsumen perumahan KPR BTN Kalisapu Regency Putera Satria Bahari Slawi dan upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap pengembang yang merugikan konsumen.
Hasil dari penelitian ini, bahwa KPR BTN Kalisapu Regency Putera Satria Bahari Slawi dalam mengadakan kredit pemilikan rumah telah sesuai dengan Undang-undang Nomor : 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni telah melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagai pelaku usaha kepada konsumennya, namun masih belum maksimal. Hal ini dikarenakan masih adanya keluhan dari para pelanggan serta penanganan keluhan itu masih ada yang dibebankan biaya tambahan serta penanganan keluhan dari pelanggan membutuhkan waktu yang sangat mengganggu kepentingan pelanggan dalam menerima hak-haknya sebagai konsumen.
Dan yang dilakukan pengembang bila konsumen dirugikan adalah melalui cara mediasi yaitu tanpa melalui proses hukum, hal ini disebabkan karena konsumen kredit pemilikan rumah merasa merupakan hal biasa bila dalam jual beli secara kredit terjadi kekurangan dan ketidaksempurnaan seperti kualitas bangunan yang diiklankan oleh pihak pengembang.
HKM081042 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain