Skripsi
Peranan Guru Bimbingan dan Konseling Dalam Menangani Pelanggaran Tata Tertib Sekolah Siswa Kelas VIII Semester Ganjil SMP Negeri 3 Pulosari Pemalang Tahun Pelajaran 2009/2010
PRIHARISNENI, UMI, 2010. NPM : 1107500810 . Peranan Guru Bimbingan dan Konseling dalam Penanganan Pelanggaran Tata Tertib Sekolah Siswa kelas VIII Semester ganjil SMPN 3 Pulosari Pemalang Tahun Pelajaran 2009/2010.
Kata Kunci : Peranan Guru Bimbingan dan Konseling, Penanganan Pelanggaran tata tertib.
Masalah dalam penulisan skripsi ini, yaitu : " Apakah ada hubungan yang signifikan antara Peranan Guru Bimbingan dan Konseling dengan penanganan pelanggaran tata tertib siswa kelas VIII semester ganjil SMPN 3 Pulosari Pemalang Tahun Pelajaran 2009/2010. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui : 1 ) Upaya bimbingan yang dilakukan oleh Guru Bimbingan dan Konseling SMPN 3 Pulosari Pemalang Tahun Pelajaran 2009/2010 kepada siswa yang melanggar tata tertib sekolah , 2 ) Jenis - jenis pelanggaran dan sanksinya bagi siswa SMPN 3 Pulosari Pemalang Tahun Pelajaran 2009/2010 , 3 ) Faktor - factor penyebab terjadinya pelanggaran tata tertib sekolah bagi siswa SMPN 3 Pulosari Pemalang Tahun Pelajaran 2009/2010 , kususnya siswa kelas VIII.
Metode dalam penelitian ini adalah metode angket , dibantu metode dokumentasi dan interviu sedangkan sample penelitian diambil 20% dari data pelanggaran yang yang diambil secara rondom dari 120 siswa kelas V III SMPN 3 Puloisari Pemalang tahun PELAJARAN 2009/2010 yang tersebar di tujuh kelas , sehingga diperoleh jumlah sample 24 siswa.
Berdasarkan analisis pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tata tertib sekolah merupakan peraturan sekolah yang harus ditaati, dipatuhi dan dilakukan . hal tersebut diperlukan agar siswa dapat merencanakan masa depan . Ada beberapa upauya yang harus dilakukan guru BK untuk mengatasi pelanggaran disekolah antara lain perlu mengadakan : bimbingan kelompok, bimbingan social, bimbingan karir, bimbingan belajar, bimbingan individu, konseling kelompok, dan konseling individu. Beberapa pelanggaran yang sering dilakukan serta sanksi yang diberikan oleh guru BK antara lain : terlambat masuk sekolah sanksinya dicatat guru BK dan boleh masuk kelas atau dipulangkan; rambut gondrong sanksinya langsung dicukur; jarang mengikuti upacara sangsinya membuat pernyataan yang diketahui orang tua atau wali kelas; membolos sanksinya pemanggilan orang tua; dan tidak masuk tanpa keterangan sanksinya membuat pernyataanyang diketahui oleh orang tua.
Prosentasi jenis pelanggaran tata tertib sekolah yang sering dilakukan siswa kelas VIII SMPN 3 Pulosari Pemalang semester ganjil tahun Pelajaran 2009/2010, antara lain seperti berikut : a ) terlambat masuk sekolah 50 % ; b ) rambut gondrong 45,83 %; c ) jarang mengikuti upacara 4,17 %; d ) membolos 25 %; e ) tidak mengerjakan PR 33,33%; f ) tidak memakai seragam sekolah 29,17 %; g )tidak memakai atribut sekolah 4,1 %; h ) tidak memakai buku pelajaran pada jam yang bersangkutan
BK081084 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain