Skripsi
TINJAUAN HUKUM KEWARISAN ISLAM TERHADAP ANAK LAKI-LAKI DAN ANAK PEREMPUAN DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN
Indonesia :
Dari seluruh hukum yang telah ada dan berlaku dewasa ini disamping hukum perkawinan, maka hukum kewarisan merupakan bagian dari hukum kekeluargaan yang memegang peranan yang sangat penting, bahkan menentukan dan mencerminkan sistem dan bentuk hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Alqur'an telah mengatur secara jelas dan terperinci hak dan kewajiban pewaris maupun Ahli Waris. Dalam Hukum Kewarisan Islam telah ditetapkan bahwa bagian warisan perempuan adalah setengah dari bagian laki-laki. Kaum wanita tidak diwajibkan memberi nafkah kepada siapa pun di dunia ini. Sebaliknya, kaum lelakilah yang mempunyai kewajiban untuk memberi nafkah kepada keluarga dan kerabatnya.
Banyak diantara perempuan yang tidak memahami perhitungan dari bagian waris yang diterimanya, seringkali pembagian waris yang ditetapkan memuncukan rasa tidak adil bagi pihak perempuan. Lemahnya posisi perempuan dalam bidang harta warisan tidak terlepas dari belum adanya pemahaman hukum bahwa perempuan juga berhak mendapatkan bagian tersendiri dalam hal harta benda, dalam prakteknya banyak perempuan yang tidak dilibatkan ketika ada pembagian harta waris, sehingga akan menimbulkan sengketa dikemudian hari.
Oleh karena itu, pemahaman hukum Islam yang benar melalui pembelajaran secara terus-menerus diharapkan akan membuka wawasan dan pemikiran seluruh masyarakat untuk melakukan semua perbuatan hukum atas dasar keadilan. Menginggat sebagian besar masyarakat Indonesia beragama Islam, yang tentunya mengharapkan berlakunya hukum Islam di Indonesia, termasuk hukum waris bagi mereka yang beragama Islam.
Inggris :
From the whole of law which are providing and effective right now beside The Marriage law, so The Inheritance law is a part of the tradition law which is very important about the function, it can decide and reflect about system and The Rule of law which is effectively in The Society.
Al-Qur'an has been said about that clearly and details, its about The Right and Obligation by lineal heir. In The Inheritance law of islam has been settled that woman's inheritance is a half from man's inheritance. The Womanfolk is not compulsory to give basic necessities of life to another one, the contrary of The Manfolk is only one who have compulsory to give about basic necessities of life, especially to give to The Family and Relative.
There are many women who don't understand about The Calculation from lineal heir which is accepted. The Distribution is often not fair to woman which is given by man. The Woman is weak about The Property of inheritance is not released from the understanding about law that the woman also get her needed of necessities own self about basic necessities of life. In fact, some of women who is not involved when the distribution of property wealth. So it will happen The Dispute in the following day.
Therefore, the understanding of islam law which is alright, by learning constantly, it can be hoped and it will open mind about the insight and concerning the people to do to act about the law for the justice appropiate. To Concern the people in Indonesia, especially moslem, certainly concerning about that, islam law can be applied in Indonesia, especially the inheritance law for them who are moslem.
HKM081050 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain