Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran dan keterlibatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah Yuridis Normatif yang artinya bahwa dalam menganalisa suatu kenyataan berpedoman pada norma- norma peraturan dan ketentuan Undang- undang yang telah berlaku, yaitu yang ada kaitannya dengan permasalahan y…