Penelitian ini, penulis akan memfokuskan kajian pada kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam upayanya menyelesaikan sengketa yang timbul antara lembaga-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.Berdasarkan latar belakang tersebut timbul permasalahan sebagai berikut: Lembaga negara apa saja yang penyelesaian sengketanya masuk dalam kewenangan Mahkamah Konstitusi? Bagaiamana cara penyel…