Pengawasan aparatur negara menuju kepada administrasi yang sempurna sangat tergantung pada kualitas dan profesionalisme pegawai negeri itu sendiri. Undang - Undang No. 43 tahun 1999 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian memberikan jaminan kedudukan serta kepastian hukum bagi pegawai negeri untuk mengatur dan menyusun aparat yang bersih dan berwibawa.Undang-undang Nomer 28 tahun 1999 tentang a…