Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tindak pidana penganiayaan terhadap isteri diatur dalam hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui faktor - faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap istri dan upaya penanggulangannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan statute approach yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan perunda…